Ikrar Serentak Nasional, Lapas Way Kanan Perkuat Pemberantasan Barang Terlarang

Avatar

mediaberantas.online/ – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melaksanakan ikrar pemasyarakatan dalam rangka menegaskan komitmen memberantas peredaran handphone ilegal, narkotika, dan praktik penipuan di dalam Lapas. Kegiatan berlangsung di lapangan apel Lapas Way Kanan, Jumat (08/05/2026).

Ikrar pemasyarakatan dilaksanakan secara serentak di seluruh Kanwil, Lapas, Rutan, dan LPKA di Indonesia. Di Lapas Way Kanan, kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Riski Burhannudin dan diikuti seluruh jajaran. Hadir pula aparat penegak hukum dari Polres Way Kanan, BNN Kabupaten Way Kanan, dan Kodim 0427/WK.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan yang diikuti seluruh pejabat struktural dan petugas pelaksana, kemudian dilanjutkan penandatanganan komitmen ikrar oleh Kepala Lapas Way Kanan.

Pada kesempatan itu, Kalapas Riski menegaskan kembali komitmen seluruh jajaran mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan, melalui tiga poin utama yang tidak dapat ditawar.

“Tidak boleh ada handphone ilegal di blok hunian, tidak ada peredaran narkoba, dan tidak boleh ada ruang kompromi bagi siapapun yang terlibat dalam pelanggaran,” tegas Kalapas. Ia juga mengingatkan bahwa integritas adalah harga mati bagi petugas pemasyarakatan sebagai garda terdepan keamanan dan pembinaan.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan seluruh kamar hunian warga binaan sebagai deteksi dini dan penguatan pengawasan terhadap barang terlarang. Penggeledahan dilakukan secara humanis sesuai prosedur, menyasar handphone ilegal, narkoba, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya. Kegiatan ditutup dengan penyuluhan bahaya narkoba oleh BNN Kabupaten Way Kanan serta tes urine bagi seluruh petugas dan warga binaan Lapas Way Kanan. (BL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *