Tingkatkan Kualitas Layanan Masyarakat, Bupati Way Kanan Evaluasi Penyelenggaraan MPP

Blambangan Umpu_ Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., memimpin Rapat Evaluasi dan Peningkatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Way Kanan di Ruang Buay Pemuka Pangeran Tuha, Kantor Pemkab Way Kanan, pada Kamis (25/6/2026).

 

Dilansir dari akun Facebook Dpmptsp Way Kanan dalam sambutannya, Bupati Way Kanan Menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu wujud komitmen Pemkab Way Kanan dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, terjangkau, aman dan nyaman bagu Masyarakat. Kehadiran MPP juga menjadi bagian dari paya mewujudkan tata Kelola pemerintah yang efektif, efisien, transparan, serta berorientasi pada kepuasan Masyarakat sebaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Menurut Bupati, penyelenggaraan MPP menjadi Langkah strategios pemerintah daerah dalam menginterasikan berbagai jenis layanan dalam satu Lokasi sehingga Masyarakat tidakperlu menghabiskan watu, tenaga dan biaya untuk memperoleh berbagai layanan public yang tersedia di Kabupaten Way Kanan.

 

“Keberhasilan Mal Pelayanan Publik tidak hanya diukur dari banyaknya layanan yang tersedia, tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan Masyarakat. Karena itu, seluruh pihak harus terus berinovasi dan berkolaborasi agar pelayanan publik di Kabupaten Way Kanan semakin berkualitas”tegasnya.

 

Kemudian pada kesempatan yang baik tersebut Kepala Dinas PMPTSP Kab. Way Kanan Drs. Nuryadin AM,M.M Menyampaikan bahwa, Kegiatan tersebut juga sekaligus sebagai sarana koordinasi, sinkronisasi, dan penguatan komitmen seluruh instansi penyelenggara layanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Way Kanan. Pada saat ini MPP Kabupaten Way Kanan telah melibatkan 12 unit layanan aktif yang terdiri dari: BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Lampung, Polres Way Kanan, Samsat, Kemenag, BPS, Disdukcapil, Disnaker, Dinsos, Bappenda, dan DPMPTSP.
( Alamsyh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *