Way Kanan Mediaberantas- Kembali menuai sorotan, Dana Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk membangun dan memajukan desa/kampung, diduga malah diselewengkan oleh Oknum Kepala Kampung Mulyo Harjo Kecamatan Bumi agung Kabupaten Way Kanan, rabu 03/ 12.2025.
Dari hasil investigasi team wartawan haluan lampung di lapangan, diperoleh informasi dan temuan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif dan terencana, mulai dengan melebih-lebihkan harga pengerjaan jauh dari harga yang semestinya (Markup), hingga nekat memanipulasi anggaran yang semestinya diperuntukkan bagi kemandirian pembangunan dan kemajuan kampung
Alokasi dana desa (DD) yang tertulis dalam anggaran pengeluaran tahun 2024 untuk termin pertama / kedua bantuan honor pengajar pakaian seragam operasional RP. 13.200.000
di termin kedua terlihat penyelengaraan festival kesenian alat kebudayaan dan beragaman perayaan hari kemerdekaan besar keagamaan RP.35.300. 000
pemeliharaan jalan lingkungan permukiman) gang RP. 27.355.500.
Pemeliharaan prasana jalan kampung ( gorong- gorong selokan dranase RP. 26.845.000.
peningkatan pembangunan jalan usaha tani RP.144,516.000 pembangunan/ rehapbilitas pengerasan jalan milik kampung.
RP. 70.036.600 diduga tidak sesuai realisasi dan diwarnai oleh berbagai manipulasi.
Dari hasil penelusuran awak media, anehnya secara administrasi pertanggung jawaban yang terpampang di laporan APBKam beberapa dari program pembangunan tersebut di atas malah dinyatakan telah selesai dilaksanakan padahal tidak sesuai dengan hasil temuan di lapangan
” Diduga pihak kampung memang sengaja membuat laporan fiktif, Mark-Up serta memanipulasi data seolah-olah program tersebut telah sesuai dengan perencanaan, demi bisa meraup keuntungan untuk pribadi maupun kelompok,”ujar sumber terpercaya media ini yang tidak ingin disebutkan namanya
Sementara, beberapa warga ditemui juga yang berinisial ( A ) menyampaikan kekecewaan terhadap kepimpinan kepala Kampung Mulyo Harjo
lantaran diduga banyak melakukan penyimpanan dalam pengelolaan keuangan dana desa
“kami menginginkan pihak yang berwenang khususnya kejaksaan negeri way kanan agar dapat turun lapangan mengecek kemudian memanggil dan memeriksa kepala kampung Mulyo Harjo Deden alkindo .
Menyikapi hal ini, Medi Joy Ketua AWPI Kabupaten Way Kanan akan membantu masyarakat untuk memperjuangkan hak dan keadilan atas dugaan penyimpanan yang dilakukan oleh oknum kepala Kampung
“Kami sebagai kontrol sosial akan melaporkan dugaan tersebut kepada Tipikor, kejaksaan dan inspektorat sesuai ke ingin masyarakat di lapangan, jika memang tidak ada penjelasan dari oknum kepala kampung terkait dugaan tersebut,”tegasnya Medi joy Ketua AWPI Kabupaten Way Kanan
Sampai berita ini ditayangkan oknum kepala Mulyo Harjo sulit untuk dihubungi ataupun ditemui untuk mengkonfirmasi dugaan masyarakat tersebut untuk berimbangnya sebuah berita yang diterbitkan media ini. Kami berharap agar pihak kecamatan bumi agung dapat menegur oknum kepala kampung Mulyo Harjo.
(Tim)












