WAY KANAN Mediaberantas – Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) bersama LSM RUBIK mengumumkan temuan mengejutkan terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta gratifikasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Pagar Alam, Kabupaten Way Kanan. Dalam konferensi pers bersama, kedua lembaga swadaya masyarakat ini (LSM) menyebutkan adanya indikasi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah pada tahun anggaran 2024.Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, didampingi Ketua LSM RUBIK, Fery Yulizar, menjelaskan bahwa tim mereka telah mengumpulkan data dan melakukan investigasi terhadap 14 kegiatan yang total anggarannya mencapai lebih dari Rp 7,9 miliar. “Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, kami menemukan indikasi pengondisian kegiatan yang terstruktur, masif, dan sistematis di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam,” ungkap Andre.Kegiatan-kegiatan yang menjadi sorotan utama terbagi dalam tiga kategori, yaitu belanja makanan dan minuman, jasa konstruksi, dan belanja modal alat kedokteran.Pada kategori Belanja Makanan dan Minuman, dugaan mark-up dan pengondisian terdeteksi pada tiga item:Belanja Bahan Baku Makanan dan Minuman Pasien Rawat Inap senilai Rp 653,3 juta.Penyediaan Makanan dan Minuman Petugas Jaga senilai Rp 653,3 juta.Belanja Makanan dan Minuman Rapat/Tamu dengan total anggaran Rp 68 juta.Sementara itu, di sektor Jasa Konstruksi dan Tenaga Kebersihan, beberapa proyek dengan nilai fantastis juga menjadi target investigasi, termasuk Jasa Tenaga Kebersihan RSUD (Rp 836,7 juta), Jasa Pihak Ketiga Konstruksi Bangunan CT Scan (Rp 836,7 juta dan Rp 960 juta), serta Konstruksi Bangunan/Ruangan Sitotoksik (Rp 1,335 miliar).Kategori ketiga adalah Belanja Modal Alat Kedokteran, di mana tim menemukan dugaan penyimpangan pada:Alat Kedokteran ICU (Rp 154,9 juta).Alat Kedokteran Lainnya (Rp 197,16 juta).Alat Kedokteran Anak (5 kontrak) senilai total Rp 2,08 miliar.Belanja Obat-obatan (Rp 175,83 juta).Fery Yulizar, Ketua LSM RUBIK, menambahkan bahwa timnya menduga adanya ketidakberesan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. “Kami menduga adanya mark-up harga satuan dan jumlah orang, terutama pada belanja makan dan minum. Pada jasa tenaga kebersihan, ada dugaan ketidaksesuaian jumlah tenaga kerja yang dibayar dengan yang benar-benar bekerja, serta pemotongan upah secara tidak sah,” jelas Fery. Ia juga menyoroti dugaan penggunaan sistem copy-paste pada perencanaan kegiatan yang menyebabkan kelebihan anggaran dan kurangnya pengawasan.Merespons temuan ini, LSM GEMBOK dan RUBIK secara tegas menuntut beberapa pihak untuk mengambil tindakan segera. Mereka mendesak Bupati Way Kanan untuk mengevaluasi jajaran struktural RSUD. Kepada BPK Perwakilan Lampung, mereka meminta audit yang detail dan rinci. Terakhir, mereka meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda dan Kejati Lampung, untuk membentuk tim investigasi dan menarik semua dokumen pengelolaan anggaran RSUD Zainal Abidin Pagar Alam.Meskipun telah menyampaikan dugaan ini ke publik, Andre Saputra menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia menutup pernyataannya dengan menekankan tujuan utama gerakan mereka. “Tujuan kami adalah memberantas segala bentuk penyimpangan keuangan negara demi terbangunnya demokrasi yang utuh di Kabupaten Way Kanan,” pungkas Andre.
( TIM )






