Ciracas Jakarta Timur Mediaberantas Se,akan kebal hukum.
Toko tadinya sempat tutup sekarang buka kembali.Apakah APH tutup mata dengan kasus viral sebelum nya.
Sempat viral di media sosial seperti tiktok, dan Instagram.
Mohon untuk bapak Kapolda metro jaya
di tindak tegas peredaran obat keras jenis exsimer, tramadol, RK dll.
Secara terang-terangan bebas menjual obat – obatan terlarang golongan G.
Hingga berita ini di naikan akan viral, dan ada penindakan dari pihak APH tersebut.
Informasi, warga sekitar sangat resah ada nya toko obat keras ini.dan menegu tapi hasil tetap buka tokonya.(Team)









