Way kanan MediaBerantas_
kegiatan penambang emas tanpa izin Di PTPN Yang Lokasinya Tidak Jauh Hanya Beberapa Kilometer Dari Polsek Blambangan Umpu, Akhirnya Memakan Dua Korban Jiwa, Sabtu, 10/5/2025.
Menurut keterangan MA yang enggan di sebutkan namanya. bekas penggalian tambang mas atau galian C PTPN telah memakan korban jiwa sekaligus dia orang bapak dan anak.
yang bernama Catur Setiawan dan anaknya yang bernama Sindu Aji Kuncoro.kedua almarhum di makan kan Sabtu dini hari.Dengan kejadian ini kami berharap kepada Kapolres way kanan Bapak AKBP Adanan Mangopang Dan Kapolda lampung Bapak Irjen Pol Helmy Santika untuk segera menindak tegas bagi para penambang emas ilegal Dan segera managkap para pelaku yang merusak ekosistem hutan yang telah memakan korban jiwa, sesuai Undang undang yang berlaku.
( Lusi )






